Korea Selatan akan melanjutkan pembangunan jalur kereta dari Seoul ke Wonsan, Korea Utara, mulai 2027. (Anadolu Agency)
Korea Selatan Lanjutkan Proyek Jalur Kereta ke Korea Utara Mulai 2027
Willy Haryono • 5 August 2026 16:04
Seoul: Korea Selatan akan melanjutkan proyek pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Seoul dengan kota Wonsan di pantai timur Korea Utara mulai tahun 2027.
Proyek yang sempat terhenti selama satu dekade itu dihidupkan kembali di tengah upaya pemerintahan Presiden Lee Jae-myung memperbaiki hubungan dengan Pyongyang.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan dalam pengarahan kepada Presiden Lee pada Rabu, 5 Agustus 2026, menyatakan pembangunan jalur tersebut ditargetkan rampung pada 2029, sebagaimana dilaporkan kantor berita Yonhap.
Proyek ini pertama kali diluncurkan pada 2015, namun dihentikan setahun kemudian setelah hubungan antar-Korea kembali memburuk.
Pada 2024, Korea Utara menghancurkan jalur jalan dan rel kereta yang melintasi perbatasan yang dijaga ketat sebagai bagian dari kebijakan yang menetapkan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan.
Fokus pada Perdamaian
Dalam paparannya kepada Presiden Lee, Kementerian Unifikasi menyampaikan rencana kebijakan yang berfokus pada penyelesaian konflik secara damai, pengelolaan krisis, serta upaya jangka panjang menuju Semenanjung Korea yang bebas senjata nuklir dan terciptanya perdamaian di Asia Timur Laut.Kementerian juga mengusulkan agar pemerintah tidak lagi menyebut Korea Utara sebagai "musuh utama", sebagai bagian dari langkah membangun hidup berdampingan secara damai dan menghidupkan kembali hubungan antar-Korea yang telah lama membeku.
Saat ini, pemerintah Korea Selatan menggunakan istilah "Korea Utara" alih-alih nama resmi negara tersebut karena Seoul tidak mengakui kedua Korea sebagai dua negara yang terpisah berdasarkan Perjanjian Dasar Antar-Korea 1991.
Selain proyek jalur kereta, Kementerian Unifikasi juga berencana menghidupkan kembali perjanjian pengurangan ketegangan militer antar-Korea tahun 2018.
Pemerintah juga ingin memanfaatkan Zona Demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan kedua Korea untuk tujuan-tujuan damai.
Di bidang kerja sama, kementerian berencana merevisi aturan Inter-Korean Cooperation Fund agar dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan kawasan ekonomi perdamaian, proyek-proyek penyatuan yang digagas masyarakat sipil, serta penelitian mengenai Korea Utara.
Baca juga: Korea Selatan Siapkan 500 Ribu Operator Drone untuk Hadapi Ancaman Korea Utara