May Day 2026, Buruh Apresiasi Presiden Prabowo Tunaikan Janji Pengesahan UU PPRT

Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakpus. Foto: Youtube Setpres.

May Day 2026, Buruh Apresiasi Presiden Prabowo Tunaikan Janji Pengesahan UU PPRT

Anggi Tondi Martaon • 1 May 2026 09:51

Jakarta: Buruh menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Sebab, Presiden kedepalan Indonesia itu menunaikan janji mengesahkan beleid tersebut.

"Atas nama seluruh pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dikutip dari Youtube Setpres, Jumat, 1 Mei 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Said dalam peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Said menyampaikan, perjuangan pengesahan UU PPRT sudah berlangsung selama 22 tahun.

"Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan," ujar Said Iqbal.

Tepat pada tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Hal itu disampaikan Kepala Negara di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.

"Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan," kata Praowo di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Presiden Prabowo Subianto mengikuti peringatan May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakpus. Foto: Youtube Setpres.

RI 1 menyampaikan, dirinya sudah menerima laporan dari pimpinan DPR soal pembahasan RUU PPRT. Bakal beleid tersebut disebut dimulai pekan depan. 

"Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, minggu depan RUU ini (PPRT) segera akan mulai dibahas," ujar dia.

Seiring perjalanan waktu, DPR mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.

"Apakah RUU PPRT dapat disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Puan Maharani dikutip dari Youtube DPR, Selasa, 21 April 2026.

"Setuju," kata peserta rapat paripurna DPR yang diikuti ketuk palu pengesahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)