IAEA Sebut Serangan ke PLTN Barakah Bisa Picu Bencana Nuklir

IAEA memperingatkan serangan terhadap PLTN Barakah di UEA dapat memicu pelepasan radioaktivitas besar. (Anadolu Agency)

IAEA Sebut Serangan ke PLTN Barakah Bisa Picu Bencana Nuklir

Muhammad Reyhansyah • 20 May 2026 17:01

New York: Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi memperingatkan bahwa serangan langsung terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Barakah di Uni Emirat Arab (UEA) dapat memicu konsekuensi radioaktif yang sangat serius.

Dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB pada Selasa, 19 Mei 2026, terkait serangan drone yang menargetkan fasilitas tersebut, Grossi menyebut situasi itu sangat mengkhawatirkan.

“Ini adalah situs nuklir di Timur Tengah, di mana konsekuensi dari sebuah serangan bisa sangat serius,” ujar Grossi, dikutip dari Anadolu, Rabu, 20 Mei 2026.

Grossi menjelaskan PLTN Barakah yang berada di Emirat Abu Dhabi, sekitar 300 kilometer dari Kota Abu Dhabi, merupakan fasilitas nuklir aktif yang menyimpan ribuan kilogram material nuklir, termasuk bahan bakar baru dan bekas.

“Jika terjadi serangan terhadap PLTN Barakah, serangan langsung dapat mengakibatkan pelepasan radioaktivitas dalam jumlah sangat besar ke lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan kerusakan pada jalur pasokan listrik eksternal juga dapat menimbulkan risiko serius hingga menyebabkan kerusakan inti reaktor.

Menurut Grossi, kedua skenario tersebut berpotensi memaksa penerapan langkah perlindungan darurat, termasuk evakuasi warga, perlindungan di lokasi aman, dan penggunaan yodium stabil.

Ia mengatakan dampaknya dapat menjangkau wilayah hingga ratusan kilometer dari lokasi kejadian.

Ketegangan Timur Tengah Memanas

Pada Minggu lalu, pejabat UEA mengatakan kebakaran terjadi di dekat PLTN Barakah akibat serangan drone. Insiden itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan kawasan sejak Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Februari lalu.

Teheran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan sekutu AS di kawasan Teluk, termasuk UEA, serta menutup Selat Hormuz. Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan. Namun pembicaraan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan permanen.

Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tersebut tanpa batas waktu.

Baca juga:  UEA Pastikan Tak Ada Kebocoran Radioaktif usai Serangan di Dekat PLTN Barakah

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)