Pemprov Maluku Kembali Usulkan A.M. Sangadji Jadi Pahlawan Nasional

Abdul Muttalib (A.M.) Sangadji. (Dokumentasi/ Jejak Maluku)

Pemprov Maluku Kembali Usulkan A.M. Sangadji Jadi Pahlawan Nasional

Silvana Febiari • 9 September 2026 09:44

Ambon: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali mengusulkan Abdul Muttalib (A.M.) Sangadji sebagai pahlawan nasional. Usulan tersebut disampaikan setelah Pemprov Maluku menerima aspirasi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengatakan Pemprov Maluku akan menelusuri kembali dokumen pengusulan yang sebelumnya telah diajukan. Dokumen tersebut akan dikoordinasikan dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kita cari kembali dokumen yang pernah diusulkan, lalu kita persiapkan untuk kita usulkan kembali agar almarhum Abdul Muttalib Sangadji dapat ditetapkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional asal Maluku," kata Vanath, dilansir dari Antara, Rabu, 9 September 2026.


Menurutnya, perjuangan mengusulkan A.M. Sangadji sebagai pahlawan nasional bukan hanya kepentingan pemerintah daerah. Upaya tersebut merupakan bentuk bersama masyarakat Maluku untuk menjaga dan memperjuangkan rekam jejak sejarah tokoh daerah.

Pemprov Maluku telah mengusulkan A.M. Sangadji untuk memperoleh gelar pahlawan nasional. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil karena mekanisme dan kewenangan pengusulan di tingkat pemerintah pusat mengalami dinamika.

"Pemerintah Provinsi Maluku sebenarnya sudah mengusulkan A.M. Sangadji untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional asal Maluku, namun memang belum berhasil terwujud," ujarnya. 

Vanath menjelaskan perubahan kelembagaan di tingkat pemerintah pusat turut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengusulan kembali.

Pengusulan pahlawan nasional berada di bawah Kementerian Sosial. Namun sejak 2024, Kementerian Kebudayaan juga memiliki kewenangan dalam proses pengusulan tersebut.

Pemprov Maluku perlu memastikan kembali kelengkapan dokumen dan seluruh persyaratan agar pengusulan A.M. Sangadji dapat diproses sesuai ketentuan.

"Kita akan telusuri kembali dokumen-dokumen yang pernah diajukan dan melakukan koordinasi agar proses pengusulan ini dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.


Arsip foto- Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath. ANTARA/Dedy Azis


Sebelumnya, mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon menyerahkan buku biografi Abdul Muttalib Sangadji kepada Wakil Gubernur Maluku. Mereka juga berharap pemerintah daerah kembali memperjuangkan penetapan tokoh tersebut sebagai pahlawan nasional.

Vanath mengatakan nama A.M. Sangadji yang digunakan sebagai nama perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Maluku turut memperkuat pengenalan masyarakat terhadap tokoh tersebut. Hal itu juga menjadi modal untuk mengenalkan kiprah dan perjuangan A.M. Sangadji.

"Penggunaan nama UIN A.M. Sangadji adalah bentuk pengakuan awal dari negara. Ini modal penting bagi kita semua," ucapnya.

Pemprov Maluku terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Masukan tersebut akan menjadi bahan untuk memperkuat upaya pemerintah daerah memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional bagi A.M. Sangadji.

(Silvana Febiari)