Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Dok. Tangkapan Layar
Presiden Segera Terbitkan Perpres terkait Operasionalisasi Koperasi Merah Putih
Achmad Zulfikar Fazli • 16 July 2026 12:49
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto dipastikan segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih. Perpres tersebut akan mengatur segala kegiatan operasional koperasi desa.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kemarin juga sudah diputuskan Bapak Presiden akan dikeluarkan Perpres yang menyangkut operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih," ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam acara Seminar Nasional KDKMP bersama 10 Asosiasi Desa, di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Ferry mengatakan perpres tersebut bakal mengatur soal distribusi barang subsidi, barang-barang dari pemerintah pusat, termasuk pembiayaan-pembiayaan dari perbankan dan lain sebagainya.
"Perpres (akan mengatur) yang lebih khusus menyangkut operasionalisasi KDKMP dan menyangkut hubungannya dengan pemerintah desa," ujar Ferry.
.jpg)
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Dok. Istimewa
Sebelumnya, pemerintah telah menuntaskan pembangunan 15.845 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pembangunan tersebut mencakup bangunan fisik, gudang, gerai, serta alat kelengkapannya.
"Sudah 83 ribu badan hukum akte dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sudah selesai. Kemudian yang 100 persen bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya berjumlah 15.845," kata Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam sambutannya di Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena GBK, Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 12 Juli 2025.
Menkop Ferry menambahkan KDKMP yang tengah dibangun mencapai 19.539 unit. Sehingga, total kurang lebih 35 ribu KDMP telah dan sedang dibangun.