WNA Pakistan Mengamuk di Ciledug Diamankan Imigrasi, Diduga Gangguan Jiwa

Imigrasi Tangerang mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Pakistan. (metrotvnews.com/Hendrik S)

WNA Pakistan Mengamuk di Ciledug Diamankan Imigrasi, Diduga Gangguan Jiwa

Hendrik Simorangkir • 14 April 2026 18:38

Tangerang: Imigrasi Tangerang mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Pakistan berinisial MUR, 40, di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Lantaran WNA itu melakukan kerusuhan dan menganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.

"Kordinasi dengan instansi terkait telah kami lakukan sebagai bentuk respon cepat Imigrasi Tangerang dalam menanggapi keluhan dan laporan masyarakat. MUR ini dianggap meresahkan dan mengganggu warga sekitar," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, Selasa, 14 April 2026.

Hasanin menuturkan, WNA tersebut diamankan pihaknya usai Polsek Ciledug menyerahkan MUR ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Sebab, kata Hasanin, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen indentitas pribadi, sehingga pihak kepolisian tidak dapat mengidentifikasi kewarganegaraannya.


Imigrasi Tangerang mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Pakistan. (metrotvnews.com/Hendrik S)

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, mengatakan, aksi MUR sempat viral di media sosial, karena melakukan kerusuhan dan penyerangan kepada warga di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan Utara, Kota Tangerang. 

"Yang bersangkutan memukulkan bambu panjang kepada warga dan pengendara motor yang melintas. Sehingga menyebabkan kegaduhan dan kemacetan serta kerugian 1 ponsel milik seorang pengemudi ojek online yang rusak," kata Bong Bong.

Bong Bong menuturkan, setelah ditelusuri lebih lanjut, yang bersangkutan memegang Izin tinggal kunjungan bisnis yang masih berlaku hingga Mei 2026. 

"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan atau paspor kewarganegaraan yang dimiliki. Hingga saat ini motif dan alasan yang bersangkutan mengamuk dan membuat kerusuhan di TKP, dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," jelas Bong Bong.

Bong Bong menambahkan, pihaknya juga memperoleh informasi, bahwa MUR diduga memiliki gangguan jiwa. Sehingga yang bersangkutan memiliki emosi yang tidak stabil dan sulit diajak berkomunikasi. Pihaknya pun membawa yang bersangkutan ke RSJ Dr. Soeharto Herrdjan di Grogol Jakarta Barat, untuk berkonsultasi dengan psikiater.

"Dan benar, dokter menyimpulkan bahwa MUR memiliki kondisi gangguan psikotik akut dan masuk kategori gangguan mental. Sehingga kami akan melakukan observasi terlebih dulu, dan untuk penanganan selanjutnya, kami akan berkordinasi dan bertindak sesuai arahan dokter," jelas Bong Bong. 

Pihaknya kini tengah berkordinasi dengan Direktorat Jendral Imigrasi serta Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan, serta memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa mengenyampingkan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Apabila kondisi yang bersangkutan masih tidak stabil, yang bersangkutan akan kami limpahkan ke rumah detensi Imigrasi untuk melakukan penanganan dan perawatan lebih lanjut. Tapi, apabila dalam masa observasi kondisinya sudah membaik, maka akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan," ungkap Bong Bong.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)