PKH 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Lengkap dan Besaran Bantuannya

Ilustrasi. Foto: dok MI/Susanto.

PKH 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Lengkap dan Besaran Bantuannya

Ade Hapsari Lestarini • 8 January 2026 15:45

Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH), kembali menjadi salah satu program prioritas pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) 2026. Program ini ditujukan untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui bantuan tunai bersyarat. Berikut adalah jadwal pencairan, besaran bantuan dan panduan lengkap cara mengecek PKH 2026.
 

Jadwal pencairan PKH 2026


Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, PKH akan dicairkan secara bertahap per triwulan. Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran PKH 2026:
  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2026.
  • Tahap 2: April, Mei, Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September 2026.
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember 2026.

Sebagai catatan, Kemensos tidak mengumumkan tanggal pasti pencairan PKH per bulannya. Penerima, diharapkan selalu mengecek jadwal pencairan melalui website resmi Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos.
 

Besaran bantuan PKH 2026


Melansir laman resmi Kemensos, berikut  besaran penerima PKH per kategori pada 2026:
  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
  • Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta(Rp375.000 per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
 

Baca Juga :

Bansos PKH 2026 Cair? Begini Cara Ceknya Pakai KTP

Ilustrasi penerima bansos. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.

 

Syarat penerima PKH 2026


Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima PKH 2026, di antaranya:
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Termasuk kategori keluarga miskin/rentan.
  • Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, anggota TNI, Polri atau karyawan BUMN.
  • Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
  • Memiliki keluarga yang terdaftar kategori penerima PKH.
 

Panduan lengkap cara mengecek PKH


Bagi penerima manfaat yang ingin mengecek status dan periode pencairan PKH 2026, Anda dapat mengeceknya melalui dua platform resmi, yakni Aplikasi Cek Bansos dan laman resmi Kemensos. Berikut adalah panduannya:
 

1. Melalui situs resmi Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan nama wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau kelurahan sesuai domisili.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikkan enam huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
  • Setelah data terisi, klik tombol ‘Cari Data’.
  • Tunggu sejenak hingga sistem memunculkan nama penerima, status pencairan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
 

2. Melalui ‘Aplikasi Cek Bansos’

  • Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
  • Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi.
  • Klik ‘Cari Data’.
  • Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda. (Surya Mahmuda)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)