Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menegaskan pihaknya bersama dengan Satgas Pangan Polri meminta agar penggiling padi tetap memproduksi beras dan menyuplainya ke pasar tradisional dan pasar modern dengan menepati syarat mutu seperti yang tertera dalam labeling di packaging.
"Serta tidak menarik stok yang ada dan menjual dengan harga sesuai syarat mutu dan ketentuan yang berlaku," kata Arief dikutip Senin, 18 Agustus 2025.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Percepat penyaluran beras SPHP
Pemerintah dalam hal ini Bapanas, sambung Arief, juga telah menugaskan kepada Perum Bulog untuk memberikan beras medium dengan harga terjangkau untuk masyarakat melalui beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
"SPHP disalurkan melalui Outlet Pasar Tradisional, Gerai BUMN, Gerai Toko Modern, Kopdes/kel Merah Putih, GPM dgn KL termasuk Pemda, RNI dan Polri se-Indonesia," tutur Arief.
Pada saat yang bersamaan, sambung dia, Pemerintah melalui Bapanas juga menugaskan Perum Bulog untuk mendistribusikan Bantuan Pangan (Banpang) Beras kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam dua bulan, sebanyak 10 kg.
"Jadi masing-masing mendapatkan 20 kg dengan total 360 ribu ton lebih. Sedangkan distribusi SPHP sampai dengan akhir tahun sebesar 1.3 juta ton," jelas Arief.