Industri Padat Karya Jadi Penentu Ekonomi RI Bisa Tumbuh 8%

Industri padat karya. Foto: MI/Liliek Dharmawan.

Industri Padat Karya Jadi Penentu Ekonomi RI Bisa Tumbuh 8%

Despian Nurhidayat • 11 March 2025 14:36

Jakarta: Target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto memerlukan kontribusi dari berbagai industri dalam negeri. Salah satu sektor yang berperan penting dalam mendorong target pencapaian tersebut adalah industri padat karya.

Industri padat karya mencakup industri manufaktur, pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, pengolahan makanan dan minuman, serta tembakau. Selain membuka lapangan kerja yang luas, industri ini juga membantu menekan angka pengangguran.

Untuk mendukung keberlanjutan industri padat karya, diperlukan kebijakan yang melindungi dan tidak restriktif. Kebijakan ini harus memastikan keberlangsungan industri padat karya dengan mempertahankan penyerapan tenaga kerja di tengah badai PHK. Dengan demikian, industri padat karya dapat tumbuh secara berkelanjutan dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menegaskan industri padat karya memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi delapan persen. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri ini menyerap 13,8 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Kontribusi besar ini didorong oleh industri pengolahan, yang menyumbang 18,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

"Pastinya, industri padat karya dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan tersebut," ungkap Puteri dilansir dari keterangan resmi, Selasa, 11 Maret 2025.

Meski demikian, Puteri mengingatkan adanya tren penurunan serapan tenaga kerja di sektor padat karya, salah satunya industri tekstil. Salah satu contoh yang mencolok adalah kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 10 ribu karyawan.

Menurut Puteri, kondisi ini perlu mendapat perhatian guna mencegah terjadinya kondisi serupa di sektor-sektor padat karya lainnya. "Hal ini perlu diantisipasi terhadap dampaknya pada pertumbuhan sektor industri dan geliat konsumsi masyarakat," tegas dia.
 

Baca juga: Marak PHK, Menperin Dorong Industri Manufaktur Serap Banyak Pekerja


(Karyawan PT Sritex pulang kerja di hari terakhir operasional. Metrotvnews.com/Triawati)
 

Optimalisasi paket kebijakan


Untuk mengatasi tantangan tersebut, Puteri mendukung optimalisasi paket kebijakan guna menjamin keberlangsungan industri padat karya, terutama untuk sektor-sektor industri yang termasuk dalam paket kebijakan tersebut.

Beberapa kebijakan yang ia sebutkan antara lain insentif PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) bagi sejumlah golongan pekerja industri padat karya, pembiayaan revitalisasi mesin dengan subsidi bunga, serta bantuan 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan.

"Stimulus ini berperan penting dalam menjaga daya beli dari pekerja dan produktivitas industri padat karya," ungkapnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Puteri optimis industri padat karya dapat terus menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan legislatif dinilai mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Seperti diketahui, data Kementerian Perindustrian pada 2023 menunjukkan besarnya kontribusi industri padat karya dalam penyerapan tenaga kerja. Industri tekstil dan pakaian jadi, misalnya, menyerap sekitar 3,8 juta pekerja. Sementara itu, industri hasil tembakau menyerap lebih dari enam juta pekerja, dan industri alas kaki serta kulit menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)