Industri padat karya. Foto: MI/Liliek Dharmawan.
Despian Nurhidayat • 11 March 2025 14:36
Jakarta: Target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto memerlukan kontribusi dari berbagai industri dalam negeri. Salah satu sektor yang berperan penting dalam mendorong target pencapaian tersebut adalah industri padat karya.
Industri padat karya mencakup industri manufaktur, pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, pengolahan makanan dan minuman, serta tembakau. Selain membuka lapangan kerja yang luas, industri ini juga membantu menekan angka pengangguran.
Untuk mendukung keberlanjutan industri padat karya, diperlukan kebijakan yang melindungi dan tidak restriktif. Kebijakan ini harus memastikan keberlangsungan industri padat karya dengan mempertahankan penyerapan tenaga kerja di tengah badai PHK. Dengan demikian, industri padat karya dapat tumbuh secara berkelanjutan dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menegaskan industri padat karya memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi delapan persen. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri ini menyerap 13,8 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Kontribusi besar ini didorong oleh industri pengolahan, yang menyumbang 18,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Pastinya, industri padat karya dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan tersebut," ungkap Puteri dilansir dari keterangan resmi, Selasa, 11 Maret 2025.
Meski demikian, Puteri mengingatkan adanya tren penurunan serapan tenaga kerja di sektor padat karya, salah satunya industri tekstil. Salah satu contoh yang mencolok adalah kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 10 ribu karyawan.
Menurut Puteri, kondisi ini perlu mendapat perhatian guna mencegah terjadinya kondisi serupa di sektor-sektor padat karya lainnya. "Hal ini perlu diantisipasi terhadap dampaknya pada pertumbuhan sektor industri dan geliat konsumsi masyarakat," tegas dia.
Baca juga: Marak PHK, Menperin Dorong Industri Manufaktur Serap Banyak Pekerja |