Ketum Peradi SAI Juniver Girsang. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 10 May 2025 17:35
Jakarta: Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, mendorong pembentukan Dewan Advokat Nasional. Sebab, sudah saatnya sistem single bar yang selama ini berjalan bertransformasi menjadi sistem multi bar yang lebih terbuka, inklusif, dan terstruktur.
Hal itu disampaikan Juniver dalam kegiatan Halalbihalal Peradi SAI 2025 Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas. Menurut dia, pembentukan Dewan Advokat Nasional bisa didorong melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2004 tentang Advokat.
“Kita butuh perubahan. Sudah saatnya Undang-Undang Advokat mengakomodasi banyak organisasi dalam satu sistem yang jelas dengan kode etik dan Dewan Kehormatan Bersama,” kata Juniver melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Mei 2025.
Juniver mengakui banyak tantangan dalam menyatukan organisasi advokat. Mulai dari ego sektoral hingga kepentingan tersembunyi yang masih menghambat perubahan.
| Baca juga: Revisi UU Advokat Didorong Segera Dibahas
|