Bus Shalawat untuk mengantar jemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. Foto: Dok Media Center Haji 2025.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa layanan bus shalawat bagi jemaah haji Indonesia di Makkah bebas dari pungutan liar (pungli) dan tidak memerlukan pemberian tip atau baksyis kepada sopir.
Kepala Bidang Transportasi pada PPIH Arab Saudi Mujib Roni dalam keterangan resminya mengatakan, layanan ini sepenuhnya telah dibiayai melalui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk gaji sopir.
"Para sopir sudah dibayar sehingga jemaah tidak perlu memberikan baksyis (tip), apalagi pungutan liar," kata Mujib, Minggu, 11 Mei 2025.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengatakan, bus shalawat beroperasi 24 jam untuk mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya.
Layanan ini dirancang inklusif, dengan 32 unit bus yang dilengkapi fasilitas ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas, seperti lantai rendah dan ruang penyimpanan kursi roda.
Seluruh armada bus shalawat telah dilengkapi dengan sistem GPS dan CCTV yang dapat dipantau langsung oleh petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama operasional.
Jemaah haji Indonesia yang tinggal di wilayah Syisah dan Raudhah akan menggunakan Terminal Syib Amir, jemaah dari wilayah Jarwal menggunakan Terminal Jabal Ka'bah, dan jamaah dari wilayah Misfalah menggunakan Terminal Ajyad.
Kemenag mengimbau jemaah untuk tidak memberikan tip atau baksyis kepada sopir bus, karena seluruh biaya layanan ini sudah termasuk dalam BPIH. Jemaah diminta fokus beribadah tanpa khawatir soal transportasi, karena semua layanan telah dijamin oleh pemerintah.