Stasiun Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Yogyakarta: KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyiapkan 82.080 tempat duduk kereta api (KA) jarak jauh keberangkatan awal dari wilayah Daop 6 untuk periode 9 hingga 13 Mei 2025. Puluhan ribu kursi disiapkan untuk antisipasi lonjakan penumpang libur akhir pekan dan libur panjang Waisak 2025.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan selama periode tersebut jajarannya mengoperasikan total 31 KA jarak jauh keberangkatan awal stasiun KAI Daop 6. KA jarak jauh itu terdiri atas 25 KA reguler dan 6 KA tambahan.
"Tiket KA Tambahan tersebut sudah dapat dipesan di aplikasi Access by KAI, website kai.id maupun mitra penjualan tiket yang sudah bekerja sama dengan KAI," kata Feni di Yogyakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ia mengatakan sejumlah daerah masih akan jadi tujuan mobilitas sebagian masyarakat pada libur akhir pekan dan libur nasional, di antaranya bepergian dari dan tujuan Yogyakarta, Solo, Jakarta, dan Bandung. Selain itu, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah penguatan operasional, seperti peningkatan kesiapsiagaan petugas di stasiun dan jalur lintas, pemeriksaan sarana-prasarana secara intensif, serta koordinasi berkelanjutan dengan stakeholder eksternal untuk menjamin kelancaran layanan.
"Kami berharap dengan penambahan kapasitas dan peningkatan pelayanan ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan libur panjang Waisak dengan aman, lancar, dan menyenangkan bersama KAI," ucapnya.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang, selama masa libur panjang akhir pekan Waisak. Hal ini tak lepas dari peningkatan frekuensi perjalanan KA karena adanya pengoperasian beberapa KA tambahan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Menurut Feni, dari Daop 6 Yogyakarta ada 4 keberangkatan awal perjalanan KA atau ada 8 perjalanan PP. Jika pada hari biasa Daop 6 memberangkatkan 25 perjalanan KA maka pada periode libur panjang akhir pekan ini menjadi 29 KA per harinya sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan khususnya saat di perlintasan sebidang KA.
"Dengan peningkatan operasional ini, frekuensi perjalanan kereta api menjadi lebih padat dibandingkan hari biasa. KAI Daop 6 sangat mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur KA dan sekitarnya dan bagi masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang juga harus lebih waspada demi keselamatan bersama," kata Feni.
Lebih lanjut Feni menambahkan, dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama. Masyarakat diwajibkan untuk mendahulukan perjalanan KA. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas yang berisiko di jalur kereta api dan sekitarnya, seperti bermain, berjualan, atau berfoto di rel.
"Bagi para pengendara kendaraan mobil, truk, atau motor agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan diharapkan untuk berhenti sejenak untuk menengok ke kiri dan kanan sebelum melewati perlintasan sebidang, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya," ucapnya.