Aksi unjuk rasa mendukung warga Palestina di Gaza berlangsung di sejumlah kampus AS sepanjang 2024. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 5 March 2025 12:46
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dalam unggahan di media sosial bahwa dirinya akan memangkas anggaran federal bagi universitas yang mengizinkan “aksi protes ilegal” — sebuah langkah yang diduga menargetkan demonstrasi mendukung nasib warga Palestina di Jalur Gaza.
Rencana Trump ini dikecam sejumlah kelompok hak-hak sipil sebagai serangan terhadap kebebasan berbicara dan berkumpul.
Unggahan pada hari Selasa tersebut tampaknya mengulang beberapa gagasan perintah eksekutif yang dikeluarkannya selama masa jabatan pertamanya pada 2019 dan tanggal 29 Januari, yang menggambarkan gerakan protes mahasiswa pro-Palestina yang melanda sejumlah kampus di AS tahun lalu sebagai antisemit.
"Semua pendanaan federal akan DIHENTIKAN untuk Perguruan Tinggi, Sekolah, atau Universitas mana pun yang mengizinkan protes ilegal," tulis Trump di media sosial.
“Para agitator akan dipenjara/atau dipulangkan secara permanen ke negara asal mereka. Mahasiswa Amerika akan dikeluarkan secara permanen atau, tergantung pada kejahatannya, ditangkap,” sambungnya, dikutip dari The New Arab, Rabu, 5 Maret 2025.
Seorang juru bicara Trump tidak menanggapi pertanyaan tentang bagaimana Gedung Putih akan mendefinisikan aksi protes ilegal atau bagaimana pemerintah akan memenjarakan para pengunjuk rasa. Amandemen Pertama Konstitusi AS melindungi kebebasan berbicara dan berkumpul.
Yayasan Hak Individu dan Ekspresi, sebuah kelompok nirlaba, mengatakan pada hari Selasa bahwa ancaman Trump "sangat mengerikan" dan akan membuat mahasiswa "takut akan hukuman walau kebebasan berpendapat politik mereka dilindungi sepenuhnya." "Presiden tidak dapat memaksa lembaga untuk mengeluarkan mahasiswa,” kata pernyataan itu.