Diduga Terkait Gaza, Trump Ancam Pangkas Dana Kampus yang Perbolehkan Demo Ilegal

Aksi unjuk rasa mendukung warga Palestina di Gaza berlangsung di sejumlah kampus AS sepanjang 2024. (Anadolu Agency)

Diduga Terkait Gaza, Trump Ancam Pangkas Dana Kampus yang Perbolehkan Demo Ilegal

Willy Haryono • 5 March 2025 12:46

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dalam unggahan di media sosial bahwa dirinya akan memangkas anggaran federal bagi universitas yang mengizinkan “aksi protes ilegal” — sebuah langkah yang diduga menargetkan demonstrasi mendukung nasib warga Palestina di Jalur Gaza.

Rencana Trump ini dikecam sejumlah kelompok hak-hak sipil sebagai serangan terhadap kebebasan berbicara dan berkumpul.

Unggahan pada hari Selasa tersebut tampaknya mengulang beberapa gagasan perintah eksekutif yang dikeluarkannya selama masa jabatan pertamanya pada 2019 dan tanggal 29 Januari, yang menggambarkan gerakan protes mahasiswa pro-Palestina yang melanda sejumlah kampus di AS tahun lalu sebagai antisemit.

"Semua pendanaan federal akan DIHENTIKAN untuk Perguruan Tinggi, Sekolah, atau Universitas mana pun yang mengizinkan protes ilegal," tulis Trump di media sosial. 

“Para agitator akan dipenjara/atau dipulangkan secara permanen ke negara asal mereka. Mahasiswa Amerika akan dikeluarkan secara permanen atau, tergantung pada kejahatannya, ditangkap,” sambungnya, dikutip dari The New Arab, Rabu, 5 Maret 2025.

Seorang juru bicara Trump tidak menanggapi pertanyaan tentang bagaimana Gedung Putih akan mendefinisikan aksi protes ilegal atau bagaimana pemerintah akan memenjarakan para pengunjuk rasa. Amandemen Pertama Konstitusi AS melindungi kebebasan berbicara dan berkumpul.

Yayasan Hak Individu dan Ekspresi, sebuah kelompok nirlaba, mengatakan pada hari Selasa bahwa ancaman Trump "sangat mengerikan" dan akan membuat mahasiswa "takut akan hukuman walau kebebasan berpendapat politik mereka dilindungi sepenuhnya." "Presiden tidak dapat memaksa lembaga untuk mengeluarkan mahasiswa,” kata pernyataan itu.

Tuduhan Antisemitisme

Pemerintah AS tidak mengendalikan sekolah atau universitas yang didanai swasta atau publik, meski seorang presiden memiliki kemampuan terbatas untuk mendorong tujuan kebijakan melalui pendanaan federal yang dicairkan melalui Departemen Pendidikan AS.

Perintah eksekutif Trump di bulan Januari memulihkan perintah serupa yang ditandatanganinya pada 2019, yang menginstruksikan Departemen Pendidikan untuk menyelidiki perguruan tinggi yang menerima dana federal jika mereka gagal melindungi siswa dan staf Yahudi dari antisemitisme.

Trump juga telah memberi tahu Menteri Luar Negeri Marco Rubio bahwa ia ingin pengunjuk rasa non-warga negara yang diizinkan masuk ke AS dengan visa pelajar segera dideportasi.

Tahun lalu, para pengunjuk rasa mendirikan perkemahan tenda di kampus-kampus di seantero AS dan di seluruh dunia, di saat perang Israel melawan Hamas di Gaza berkecamuk.

Banyak protes berpusat pada investasi sekolah mereka di perusahaan-perusahaan yang mereka katakan mendukung pendudukan militer Israel di wilayah Palestina.

Beberapa protes tersebut dan beberapa aksi unjuk rasa balasan pro-Israel melibatkan insiden dan tuduhan antisemitisme, Islamofobia, dan bias anti-Arab. Para pemimpin aksi protes, yang mencakup beberapa mahasiswa dan staf pengajar Yahudi, mengatakan mereka menentang Israel, tetapi menolak tuduhan bahwa gerakan mereka bersifat antisemit.

Baca juga:  Unjuk Rasa Pro-Palestina Menyebar di Universitas-Universitas AS

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)