Viral, Bocah 4 Tahun di Malang Dicabuli Tetangganya Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Narasi kekerasan seksual yang dialami anak perempuan berusia 4 tahun di wilayah Desa Genderan, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang viral di platform WhatsApp (WA) sejak beberapa hari terakhir.

Viral, Bocah 4 Tahun di Malang Dicabuli Tetangganya Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Daviq Umar Al Faruq • 28 July 2025 07:12

Malang: Seorang anak perempuan berusia 4 tahun di wilayah Desa Genderan, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga mengalami kekerasan seksual hingga mengalami trauma berat. Kasus ini menyebar luas lewat sebuah narasi yang viral di platform WhatsApp (WA) sejak beberapa hari terakhir.

Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan kekerasan seksual ini telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu, namun baru terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit kepada orang tuanya. Setelah diperiksa, ditemukan plester pada bagian vital korban akibat mengalami pendarahan.

"Sudah dilakukan visum, namun hasilnya masih belum keluar. Saat ini kondisi anak mengalami trauma berat dan sakit di area vital, perut dan sekitarnya," bunyi keterangan dalam unggahan yang viral di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, terdapat foto diduga pelaku dan narasi kronologi kejadian. Selain itu, unggahan itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu menyebarkan informasi agar pelaku segera ditangkap, karena disebut masih berkeliaran meski identitasnya telah diketahui.

Merespons hal ini, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan polisi telah memulai proses penyelidikan. Kasus itu kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
 

Baca: Tukang Cukur Predator Seks Anak di Makassar Imingi Korban Uang Rp10 Ribu

"Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan. Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin 28 Juli 2025.

Perkara ini mulai terendus setelah seorang ibu berinisial FA, 24, melaporkan tetangganya ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anaknya. Dugaan tindakan bejat tersebut terjadi di dalam kamar pelaku. Korban yang masih balita dilaporkan mengalami trauma dan kesakitan di area vital, terutama saat buang air kecil.
 
Bambang menjelaskan, penyidik Unit PPA telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Senin 28 Juli 2025, sebagai bagian dari pendalaman kasus. Pemeriksaan medis terhadap korban juga menjadi bagian krusial dari proses penyidikan.

"Kasus tersebut telah resmi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban," tegasnya.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menjaga privasi korban, mengingat usianya yang masih sangat belia.

"Proses hukum masih berjalan. Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)