Said Abdullah Beberkan Fakta Pergantian Ketua DPD PDIP Jateng

Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Foto: Istimewa.

Said Abdullah Beberkan Fakta Pergantian Ketua DPD PDIP Jateng

Anggi Tondi Martaon • 23 August 2025 14:51

Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah meluruskan informasi soal pergantian Ketua DPD PDI Jawa Tengah (Jateng) dari Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) ke FX Rudyatmo. Pasalnya, pergantian tersebut dinarasikan sebagai bentuk pemecatan.

"Beberapa hari ini, sejumlah media massa memberitakan bahwa beberapa Ketua DPD PDI Perjuangan ditulis dengan keras dipecat oleh Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri), selaku Ketua Umum PDI Perjuangan. Bagi publik yang tidak mengetahui duduk perkaranya, hal itu bisa menimbulkan persepsi yang salah, seolah-olah Ibu Mega bertindak otoriter," kata Said melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menegaskan, pergantian tersebut merupakan menjalankan aturan partai. Yakni, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pasca Kongres ke-VI Bali dan Peraturan Nomor 1 tahun 2025.

Dalam aturan disebutkan, kader yang menjabat sebagai Ketua DPP tidak boleh merangkap jabatan struktural diatas maupun dibawahnya. Secara otomatis dianggap telah mengundurkan diri dari jabatan sebelunya.

"Kecuali Ketua Umum Partai (Megawati) menentukan lain," ungkap Said.
 

Baca juga: 

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy Ditelepon Langsung Hasto


Dalam kepengurusan hasil Kongres ke-VI Bali, Bambang Pacul dipercaya menduduki posisi Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif. Selain Bambang Pacul, Ketua DPP PDIP yang juga merangkap sebagai Ketua DPD PDIP yaitu Said Abdullah (Ketua DPD PDIP Jatim), Olly Dondokambey (Ketua DPD PDIP Sulut), dan Esti Wijayanti (Plt Ketua DPD PDIP Bengkulu). 

"Pada saat yang sama, keempat orang di atas menjabat selaku Ketua DPD PDI Perjuangan di beberapa provinsi, karena pengurus DPD PDI Perjuangan periode sebelumnya belum berakhir, dan dalam proses menuju Konferensi Daerah (Konferda) sebagai mekanisme Partai untuk menyusun kepengurusan DPD PDI Perjuangan yang baru," sebut Said.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Said, Olly, Bambang Pacul, dan Esti dengan sendirinya tidak boleh merangkap jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan. "Kecuali Ketua Umum menentukan lain," ujar Said.

Said menyampaikan dirinya telah telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Megawati. Dia bakal patuh dan loyal terhadap keputusan Megawati nantinya.

Selain itu, Said menjelaskan alasan PDIP melarang rangkap jabatan sebagaimana yang AD/ART. Tujuannya agar masing-masing tingkatan bisa lebih fokus agar tugas konsolidasi dan pengembangan partai bisa semakin mudah dijalankan.

"Untuk selanjutnya, tentu kami menunggu, patuh, dan loyal Keputusan Ibu Ketua Umum terhadap PLT DPD PDI Perjuangan yang statusnya dirangkap tersebut," kata Said.

Said menyampaikan DPP PDI Perjuangan telah menjadwalkan Konferda dan Konfercab diseluruh Indonesia untuk menjaring usulan kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) ditingkat cabang dan provinsi. Usulan KSB tersebut disampaikan oleh para pengurus ranting hingga DPD PDI Perjuangan ke DPP PDI Perjuangan. 

Dari KSB yang terpilih, baik di Tingkat DPD maupun DPC bersama dengan DPP PDI Perjuangan akan membentuk struktur kepengurusan DPC dan DPD PDI Perjuangan se Indonesia. 

"Jadi, proses pemberhentian keempat Ketua DPD PDI Perjuangan diatas sebagai mekanisme yang memang telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Paraturan Partai. Karena normanya begitu, maka hal itu harus dilaksanakan oleh Ibu Ketua Umum dan DPP Partai," ujar Said.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)