Petugas saat melakukan evakuasi terhadap bus Agra Mas yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025). (ANTARA/HO-Polda Jabar)
Whisnu Mardiansyah • 18 November 2025 16:07
Purwakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menduga kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di Tol Cipali Kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, disebabkan pengemudi bus yang mengantuk. Dugaan ini berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, mengatakan pengemudi menempuh perjalanan sekitar tiga setengah jam tanpa istirahat sebelum kecelakaan terjadi.
“Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama tiga jam setengah,” kata Dodi di Bandung seperti dilansir Antara, Selasa, 18 November 2025.
Dodi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan sopir gagal mengantisipasi kendaraan yang sedang berhenti mengantre di Gerbang Tol Cipali. Hasil olah TKP memperkirakan kecepatan kendaraan saat kecelakaan mencapai 97 kilometer per jam.
Baca Juga :
Dodi mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Ia menekankan pentingnya disiplin beristirahat setiap dua hingga empat jam, khususnya dalam perjalanan malam.
“Tolong patuhi ketentuan. Setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama,” katanya.
.jpg)
Kondisi bus Agramas yang rusak di evakuasi ke Polres Purwakarta. (MI/RZ)
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwajiya, menyebut kecelakaan di Tol Cipali KM 72+400 melibatkan tiga kendaraan. Kecelakaan mengakibatkan lima orang tewas dan 38 orang luka-luka.
Kendaraan yang terlibat adalah Bus Agra Mas (B 7654 KGA), Bus Sinar Jaya (B 7895 TGA), dan sebuah minibus Gran Max (B 2508 TFT). Kelima korban meninggal terdiri atas dua penumpang Bus Agra Mas dan tiga penumpang Gran Max.