Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jembrana, Bali. Metro TV
26 September 2025 16:45
Jembrana: Dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jembrana, Bali, berhasil mengantongi sertifikat halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini merupakan yang pertama kalinya bagi SPPG di Jembrana bahkan di seluruh Provinsi Bali.
Sertifikat halal tersebut diberikan kepada Yayasan Vasti Kusuma Dewata yang mengelola kedua SPPG tersebut. Lokasi kedua SPPG tersebut berada di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya dan Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Negara.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyatakan bahwa sertifikat halal menjadi standar penting yang harus diterapkan oleh semua SPPG. Standar ini menjamin kualitas makanan yang disajikan dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) layak untuk dikonsumsi siswa.
Baca: 201 Ribu Siswa di Bekasi Sudah Terima Makan Bergizi Gratis |