Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi
Media Indonesia • 25 September 2025 21:13
Subang: Sebanyak 41 dari 44 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tercatat belum memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Hanya tiga SPPG yang telah memenuhi sertifikasi tersebut sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi, mengungkapkan ketiga SPPG yang sudah bersertifikat merupakan bentukan Yayasan Cakrawala Mandala Wasri.
"Ketiga SPPG yang sudah memiliki SLHS berlokasi di Kecamatan Ciasem, sementara 41 unit lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan," jelas dr Maxi di Subang, Kamis, 25 September 2025.
Menurut Maxi, SLHS merupakan sertifikat resmi yang menjamin suatu tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Sertifikasi ini menjadi kriteria penting untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang diproduksi.
Baca: Wali Kota Solo Usul Ortu Siswa Turut Mengawasi SPPG |