Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Berubah Melindungi Jutaan Buruh dan Petani Kecil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metro TV/Kautsar.

Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Berubah Melindungi Jutaan Buruh dan Petani Kecil

Ade Hapsari Lestarini • 27 September 2025 14:57

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan usai pertemuan dirinya dengan perwakilan asosiasi pengusaha rokok pada 26 September 2025.

 
"Jadi 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan," ujar Purbaya, dikutip Sabtu, 27 September 2025.
 
Keputusan ini mendapatkan sambutan positif karena selama ini industri hasil tembakau nasional, telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi industri dan tenaga kerjanya dari berbagai tekanan regulasi, khususnya kebijakan kenaikan cukai.
 
Oleh karena itu, langkah Menkeu tersebut disambut baik Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Menurut dia, kebijakan itu patut diapresiasi karena memberi kepastian usaha bagi industri tembakau nasional sekaligus melindungi jutaan buruh serta petani kecil yang bergantung pada keberlangsungan sektor tersebut. 
 
"Keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT 2026 sudah tepat dan patut diapresiasi. Dengan langkah ini, Menkeu memberi kepastian usaha bagi industri sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini," kata Hanif.
 
Ia juga menekankan keputusan ini sangat penting untuk menjaga lapangan kerja padat karya, yang menjadi tulang punggung ekonomi di banyak daerah sentra tembakau.
 
"Kami mendorong agar langkah ini diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal dan optimalisasi DBHCHT. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga dan sektor hasil tembakau tetap menjadi bagian penting dari perekonomian nasional," kata Hanif.

Keputusan tahan cukai jaga industri

 
Tak hanya dari parlemen, dukungan juga datang dari sektor eksekutif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan keputusan untuk menahan tarif cukai adalah langkah seimbang antara menjaga keberlangsungan industri dan memperhatikan aspek fiskal.
 
"Stabilitas tarif cukai memberikan waktu dan ruang bagi industri hasil tembakau untuk berbenah dan beradaptasi, terutama bagi pelaku UMKM di sektor ini. Kemenperin mendukung kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pada industri dalam negeri," kata Menperin.
 
Agus juga menekankan pentingnya kebijakan cukai yang selaras dengan daya serap tenaga kerja dan investasi, agar tidak menimbulkan efek berantai terhadap PHK dan penurunan aktivitas ekonomi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)