 
                    Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 23 October 2025 14:34
                        Tangerang: PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberlakukan potongan sebesar 50 persen terhadap tarif jasa kebandarudaraan guna mendukung mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru. Potongan itu diberikan terhadap Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di Bandara Soekarno-Hatta dan 36 bandara lainnya di Indonesia.
Potongan tarif diberikan untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri dan penerbangan extra flight dengan pembelian tiket pesawat mulai 22 Oktober 2025 dan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat, sehingga potongan harga sebesar 50% terhadap tarif PJP2U akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat," kata Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi dalam keterangan pers, Kamis, 23 Oktober 2025.
 
Ilustrasi penerbangan. (Anadolu Agency)
| Baca: Dorong Masyarakat Berlibur di Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Dipotong hingga 14% |