Puluhan Kafe Remang-Remang di Cikarang Dibongkar

Pembongkaran bangunan liar di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dok/Ist

Puluhan Kafe Remang-Remang di Cikarang Dibongkar

Antonio • 4 June 2025 19:44

Bekasi: Puluhan bangunan liar yang menjadi kafe remang-remang di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi Bersama petugas gabungan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan, pihaknya melakukan penertiban bangunan tersebut sesuai dengan surat perintah Bupati Bekasi Nomor: 800.1.11.1./4609/Satpol PP/2025, permohonan Kepala Desa Gandasari dan Desa Sukadanau serta surat dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi.

Penertiban difokuskan di dua desa, yakni Desa Sukadanau tepatnya di Sepadan Cikedokan dan pinggir Kalimalang, RW 17, Desa Gandasari. "Ini warung remang-remang. Itu kan ada Della Kafe, Widya Kafe. Semuanya warung remang-remang," katanya di Bekasi, Rabu, 4 Juni 2025.

Dia menyampaikan, sebagian besar pemilik bangunan liar yang ada berdiri di lokasi itu telah melakukan pembongkaran secara mandiri. "Sebelumnya kita telah melakukan pendataan dan sosialisasi bersama jajaran Muspika, Polsek, Koramil, dan perangkat desa," ujarnya.

Setelah dilakukan pembongkaran, kata dia, akan dilakukan normalisasi penurapan di saluran pembuang Cikedokan. Sementara untuk di Jalan Inspeksi Kalimalang akan dilakukan pembangunan median jalan.

"Guna meningkatkan estetika dan ketertiban lingkungan," katanya.

Dirinya mengimbau agar warga tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai, saluran irigasi dan di sempadan jalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)