Terkendala Efisiensi, Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Ditunda

Desain baru paspor Indonesia berwarna merah putih (tangkapan layar YouTube Ditjen Imigrasi)

Terkendala Efisiensi, Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Ditunda

Hendrik Simorangkir • 18 July 2025 12:59

Tangerang: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih, yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Gagal diterbitkannya paspor itu lantaran adanya terkendala efisiensi anggaran.

"Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat, 18 Juli 2025.

Yuldi menuturkan, keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

"Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global," katanya.
 

Baca: 

Panduan Lengkap Cara Bayar Paspor Imigrasi dengan Kode Billing


Pasca peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 hingga Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel
unggahan. 

"Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik," jelasnya.

Yuldi menjelaskan, dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. 

"Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami
harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat paspor Indonesia," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada
pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. 

"Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini," kata Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)