Desain baru paspor Indonesia berwarna merah putih (tangkapan layar YouTube Ditjen Imigrasi)
Hendrik Simorangkir • 18 July 2025 12:59
Tangerang: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih, yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Gagal diterbitkannya paspor itu lantaran adanya terkendala efisiensi anggaran.
"Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat, 18 Juli 2025.
Yuldi menuturkan, keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.
"Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global," katanya.
Baca:
Panduan Lengkap Cara Bayar Paspor Imigrasi dengan Kode Billing |