Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.
M Ilham Ramadhan Avisena • 20 January 2025 17:47
Jakarta: Pemerintah masih menunggu respons atau tanggapan dari Uni Eropa terkait dengan putusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) perihal minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Pengambil keputusan menyatakan siap jika nantinya Uni Eropa mengajukan banding.
"Kita tunggu 60 hari, UE (Uni Eropa) terima atau tidak terima. (Kalau mereka banding?) Ya itu sama saja, ada mekanismenya lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Diketahui, WTO menilai Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia. Keputusan WTO itu merujuk dari laporan putusan panel pada 10 Januari 2025 dan menyatakan Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.
WTO juga berpendapat, Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk), serta terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.
Baca juga: Indonesia Menang di WTO, Airlangga: Kebijakan Biodiesel Harus Diterima Dunia |