Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi ditangkap. Foto: Yonhap
Fajar Nugraha • 16 January 2025 18:13
Seoul: Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol masih ditahan di Pusat Penahanan Seoul atas keputusan darurat militer 3 Desember. Tetapi dirinya menolak untuk menghadiri pemeriksaan atas darurat militer yang berlaku dalam waktu singkat.
“Yoon tidak dalam kondisi baik dan tidak sepenuhnya menjelaskan posisinya kemarin, jadi tidak ada lagi yang perlu diinterogasi," kata Yun Gap-geun, pengacara presiden yang diskors, kepada kantor berita Yonhap.
Pemimpin berusia 63 tahun yang tengah berjuang itu ditahan pada hari Rabu dari kediamannya di Seoul oleh tim gabungan penyidik ??yang dipimpin oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
Ia diperiksa oleh badan antikorupsi selama lebih dari 10 jam, tetapi tetap bungkam sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Seoul, tempat ia tetap ditahan hingga perintah pengadilan lebih lanjut yang diharapkan akan keluar pada hari Jumat.
Menurut badan antikorupsi, pengacara Yoon memberi tahu badan tersebut bahwa ia tidak akan menghadiri pemeriksaan hari ini yang dijadwalkan ulang menjadi sore hari setelah penundaan awal.
Yoon menghadapi tuduhan pemberontakan, pengkhianatan, dan penyalahgunaan kekuasaan atas dekritnya pada 3 Desember untuk memberlakukan darurat militer yang dengan cepat dibatalkan oleh parlemen malam itu.
Namun, presiden membela darurat militer setelah ia ditahan, dengan mengatakan dalam sebuah posting Facebook bahwa hal itu “bukanlah sebuah tindak pidana.”
Pengacaranya kemarin mengajukan banding ke pengadilan untuk meninjau kembali legalitas penahanan Yoon.