Ilustrasi karyawan BPJS Kesehatan. Foto: dok MI/Pius Erlangga.
Ade Hapsari Lestarini • 4 February 2025 12:42
Jakarta: Seiring dengan perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan menghadirkan kemudahan bagi calon peserta untuk mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi ini, proses pendaftaran menjadi lebih praktis dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Melansir laman BPJS Kesehatan, berikut cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan via Mobile JKN:
- Unduh dan install aplikasi mobile JKN. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan.
- Buat akun. Setelah berhasil menginstal aplikasi, perlu membuat akun Mobile JKN. Pilih menu "Daftar" dan ikuti petunjuk yang tertera. Individu akan diminta untuk memasukkan data diri, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor telepon.
- Verifikasi akun. Setelah mengisi data diri, akan menerima kode verifikasi melalui SMS. Masukkan kode verifikasi tersebut ke dalam aplikasi untuk memverifikasi akun.
- Pilih jenis pendaftaran. Dapat memilih untuk mendaftar sebagai peserta baru atau memperbarui data peserta yang sudah terdaftar. Jika ingin mendaftar sebagai peserta baru, pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru".
- Lengkapi formulir pendaftaran. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap, seperti nama, alamat, jenis kepesertaan, dan informasi lainnya. Pastikan mengisi semua data yang diperlukan dengan teliti.
- Unggah dokumen pendukung. Beberapa jenis pendaftaran mungkin memerlukan dokumen pendukung, seperti foto KTP, KK, dan dokumen lain yang relevan. Unggah dokumen tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Kirim permohonan. Setelah semua data terisi dengan benar, kirim permohonan pendaftaran. Akan menerima notifikasi melalui aplikasi Mobile JKN jika permohonan berhasil.
- Konfirmasi pendaftaran. Pihak BPJS Kesehatan akan memproses permohonan. Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui aplikasi atau SMS mengenai status pendaftaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Dapat dengan mudah dan praktis mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Pastikan untuk selalu menyimpan data login dan informasi akun untuk mempermudah akses di masa mendatang. (
Laura Oktaviani Sibarani)