4 Paslon Pilwalkot Banda Aceh Lulus Tes Baca Al-Qur'an

Keempat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh dinyatakan lulus dalam uji kemampuan membaca Al-Qur'an. Foto: Istimewa

4 Paslon Pilwalkot Banda Aceh Lulus Tes Baca Al-Qur'an

Fajri Fatmawati • 5 September 2024 12:40

Banda Aceh: Keempat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh dinyatakan lulus uji kemampuan membaca Al-Qur'an yang dilaksanakan di Masjid Al-Makmur, Kota Banda Aceh, Aceh.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan berdasarkan penilaian tim uji, seluruh paslon yang mengikuti uji tersebut dinyatakan mampu membaca Al-Qur'an.

"Surat keterangan uji kemampuan membaca Al-Qur'an telah diterbitkan oleh tim uji sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yusri, Kamis, 5 September 2024.

Keempat paslon yang dinyatakan lulus uji tersebut adalah Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.
 

Baca juga: Seluruh Kandidat Pilkada Kota Bekasi Lulus Tes Kesehatan

"Dengan telah dilaluinya tahap uji kemampuan membaca Al-Qur'an, tahapan selanjutnya adalah perbaikan dan penyerahan dokumen persyaratan calon. Tahapan ini akan berlangsung mulai 6 September hingga 8 September 2024," ujarnya.

Uji kemampuan membaca Al-Qur'an merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon kepala daerah di Aceh sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh. Hal ini adalah kearifan lokal Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama. 

"Dengan lulusnya keempat paslon dalam uji ini, maka mereka telah memenuhi salah satu persyaratan penting untuk dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah di Kota Banda Aceh," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)