Ilustrasi, tambang Freeport. Foto: dok PT Freeport Indonesia.
Media Indonesia • 3 May 2024 13:15
Jakarta: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan utama pemerintah akan memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061 ialah untuk mendukung berjalannya program hilirisasi di Indonesia.
Freeport diketahui tengah membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) konsentrat tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Smelter ini akan menjadi smelter single line terbesar di dunia dengan kapasitas pengolahan mencapai 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun atau 480 ribu ton logam tembaga.
"Smelter PT Freeport di Gresik adalah kebijakan strategis terkait industri tambang tembaga. Kalau hilirisasi ini kita bangun di daerah bisa menciptakan nilai tambah dan peluang bisnis," kata Bahlil dalam keterangan resmi, Jumat, 3 Mei 2024.
Sejatinya, masa kontrak pengoperasian PTFI berakhir di 2041. Artinya, ada penambahan perpanjangan kontrak hingga 20 tahun. Adapun syarat untuk perpanjangan IUPK PTFI ialah penambahan saham sebesar 10 persen, sehingga total saham yang akan dikantongi pemerintah Indonesia ialah 61 persen.
Dengan penambahan saham tersebut diharapkan akan terdapat lapangan kerja baru dari ekosistem kendaraan listrik. Seperti diketahui, tembaga merupakan komponen utama kendaraan listrik antara lain pada mesin, baterai, dan kabel.
"Kalau tembaganya ada, kita bisa bangun pabrik mobil listrik di sini. Jadi kita bangun ekosistem semuanya di Indonesia. Nanti, ini bisa menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru," tegas Bahlil.
Baca juga: 2023, Freeport Indonesia Setor Rp3,35 Triliun ke Pemda |