Ilustrasi--Ruang terbuka hijau di DKI Jakarta. (MI/Susanto)
Media Indonesia • 7 August 2024 14:03
Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) hanya sekitar 12,8 persen. Jumlah ini masih sangat jauh jika dilihat dari amanah dalam UU Nomor 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa proporsi RTH kota minimal 30 persen dari luas wilayah yang ada.
Namun setidaknya, ada perkembangan dalam pemenuhan RTH ini, meski tidak signifikan. Hal ini dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, pada 2020 luas RTH mencapai 2.048,97 hektare atau hanya 12,25 persen, dari luas wilayah Kota Bandung yang mencapai 167,3 kilometer persegi.
"Saat ini total RTH Kota Bandung saat ini sekitar 12,8 persen dari luar wilayah. Ini memang masih jauh dari amanah undang-undang. Kan perkotaan itu berat. Makanya kita melakukan proses penyerahan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas). Di sana itu kan ada RTH, fasum-fasos itu kan yang kita bisa cepat, kalau beli biayanya cukup tinggi," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rizki Kusrulyadi, Rabu, 7 Agustus 2024.
Menurut Rizki, tiap tahun luasan RTH memang bertambah meski tidak signifikan, jika dibandingkan luas Kota Bandung. Untuk diketahui, RTH itu terbagi menjadi dua yakni RTH publik dan RTH privat atau RTH di luar milik pemerintah daerah, seperti milik masyarakat dan juga swasta termasuk dalam 12,8 persen.
"Khusus milik pemkot, RTH kurang kurang lebih 7 persen, sisanya privat tapi itu mendukung. Seperti mal, hotel, BUMN, BUMD yang memiliki lahan hijau itu juga masuk bagian dalam RTH," ujar Rizki.
Baca juga: Wapres Resmikan Taman Balekambang sebagai Sarana Rekreasi dan Seni Budaya |