Ilustrasi--TPS 43 DKI Jakarta lakukan pemilu ulang. (Medcom.id/Imanuel R Matatula)
Rhobi Shani • 16 September 2024 12:09
Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan segera membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedikitnya KPU Kabupaten Demak membutuhkan 12.446 anggota KPPS untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengungkapkan nantinya anggota KPPS akan bertugas di 1.778 tempat pemungutan suara (TPS). Pendaftaran anggota KPPS dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa.
"Pendaftaran terbuka untuk semua yang memenuhi syarat. ASN, perangkat desa, dan masyarakat umum dipersilakan mendaftar," jelas Ulfa, saat dihubungi awak media, Senin, 16 September 2024.
Baca juga: KPU Bantul Bakal Rekrut 10.409 Petugas KPPS Pilkada |