Jasad korban di kamar jenazah RS Bhayangkara M Hasan. (MGN/Jian Pierre Papin)
Jian Piere Papin • 11 September 2024 11:02
Palembang: Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan dan Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap Samudra JP alias SAM (66), pelaku penembakan terhadap petugas satuan pengamanan (satpam) Nugroho alias Nunung (51), beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap di tempat pelarianya, di Deli Serdang, Sumatra utara.
Dalam penangkapan ini polisi menyita sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan 2 proyektil peluru yang digunakan untuk menembak korban dan sebilah senjata tajam.
"Motif penembakan karena tersangka sakit hati korban menagih utang fee pengamanan objek tanah," ucap Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihartono, Rabu, 11 September 2024.
Haryo mengungkapkan kejadian diawali pemilik tanah yang memperkerjakan sejumlah orang termasuk tersangka dan korban sebagai petugas keamanan jual beli lahan yang rencananya dibuat objek perumahan.
Baca juga: Satpam Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Wajah |