Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok Medcom.id
Eko Nordiansyah • 29 December 2024 15:04
Jakarta: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, upaya penurunan angka pernikahan usia dini harus konsisten dilakukan. Upaya ini demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Tren penurunan angka pernikahan dini harus konsisten direalisasikan. Tantangan di sektor politik dan ekonomi nasional yang diperkirakan meningkat di tahun depan, menuntut para pemangku kepentingan bekerja lebih keras untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi," kata dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 Desember 2024.
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada tahun 2021 terjadi 63 ribu kasus pernikahan dini, pada 2022 angka tersebut mengalami penurunan menjadi 52 ribu kasus dan 31 ribu pernikahan dini pada 2023.
Baca juga:
Rerie: Bangkitkan Kesetiakawanan Nasional Demi Kedaulatan Bangsa |