Pilkada Jakarta, Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Resmi KPU

Peneliti Charta Politika Nachrudin. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id.

Pilkada Jakarta, Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Resmi KPU

Siti Yona Hukmana • 1 December 2024 11:14

Jakarta: Masyarakat diminta menunggu hasil resmi Pilkada Jakarta dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin, 16 Desember 2024. Hal ini menyusul ramainya pembahasan satu atau dua putaran di Pilkada DKI Jakarta.

"Kalau terkait kita harus percaya mana, satu putaran atau dua putaran ya tetap kita harus menunggu hasil resmi dari KPU ya," kata peneliti Charta Politika Nachrudin dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 1 Desember 2024

Nachrudin menyebut masih ada penghitungan suara berjenjang secara fisik oleh KPU. Meski, kata dia, masing-masing pasangan calon (paslon) telah meyakini bahwa akan ada satu putaran dan dua putaran.
 

Baca juga: 

Kepulauan Seribu Diklaim Pihak Pertama Lakukan Rekapitulasi Suara di Indonesia


"Kita lihat saja, kita terima saja hasilnya. Karena mereka (Paslon) pasti punya sistem penghitungannya masing-masing," ujar Nachrudin.

Namun, dia menekankan bahwa masing-masing Paslon harus saling menerima putusan KPU. Sebab, penentuan apakah satu atau dua putaran berdasarkan hasil penghitungan berjenjang yang dilakukan KPU.

"Menerima dan tidak ada konflik, tidak ada perdebatan lagi. Karena tetap yang hasil resmi itu yang harus kita sepakati atau kita junjung tinggi," pungkas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)