Miras Oplosan Kemasan Kaleng Marak di Yogyakarta

Miras Oplosan Kemasan Kaleng Marak di Yogyakarta

Agus Utantoro • 23 October 2024 12:51

Yogyakarta: Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap modus baru penjualan minuman keras oplosan. Miras oplosan tak lagi dijajakan dengan kemasan botol plastik dan langsung dijual ke pembeli. Kepolisian mengungkap, penjualan miras dilakukan via daring menggungakan aplikasi marketplace ternama.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengungkapkan, berbeda dengan yang pernah diungkap sebelumnya, pelaku penjualan minuman keras oplosan yang satu ini mengemas minuman keras oplosannya menggunakan kaleng dan memberi merek TML yang merupakan singkatan dari The Master Liquor.

"Minuman keras oplosan ini dibuat dengan tiga varian rasa yakni leci, blueberry, dan nanas," kata Tri Panungko didampingi Kasubbid Penum Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Rabu, 23 Oktober 2024.

Dikatakannya, untuk memberi pilihan sesuai kebutuhan konsumen, produsen berinisial YFC membuat masing-masing miras dalam kemasan 500 mililiter, 330 milliliter, dan 250 mililiter.
 

Baca juga: Bandar Lapak Sabu di Jambi Putar Uang ke Bisnis Miras Ilegal

YFC, imbuhnya melakukan sendiri proses pengoplosan hingga mengemas dalam kaleng menggunakan mesin khusus. Minuman keras berbagai merek salah satunya ciu bekonang, dioplos dan ditambah perisa sehingga muncul tiga varian rasa.

"Bahan-bahan utama minuman keras oplosan ini, dibeli YFC di Solo," terang Tri.

Tri Panungko menambahkan, kasus repacking minuman keras ini baru pertama ditemukan di Yogyakarta. Menurut dia, Polda DIY mengingatkan kepada masyarakat tentang adanya peredaran miras oplosan dengan modus baru yang perlu diwaspadai.
 
Ia menambahkan, polisi menetapkan YFC sebagai tersangka pelanggaran pasal 57 ayat 2 Perda DIY nomor 12 tahun 2015 yang memberi ancaman hukuman 6 bulan kurungan dan denda Rp50 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)