Mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah Sulawesi, Imtihan Syafii bersama Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono (Batik) (Dok. Humas Polda Sulsel)
Media Indonesia • 27 October 2024 23:24
Makassar: Mantan narapidana teroris (Napiter) dan pengikut kelompok Jemaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi menyatakan membubarkan diri dan kembali bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, usai menghadiri pembubaran JI Wilayah Sulawesi, baik itu dari Sulsel sendiri, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
"Tadi itu yang hadiri lebih dari 100 orang, terbanyak Sulsel 108 orang, lalu Sultra 18 orang, Sulteng 13 orang dan Sulbar 1 orang," ungkap Yudhiawan, di Makassar, Minggu, 27 oktober 2024.
Mereka semua mengucapkan ikrar kembali bergabung ke NKRI. Selain itu, ada anggota JI tersebut yang menyerahkan sebuah senjata api miliknya kepada pihak kepolisian.
"Ini hal yang menggembirakan buat kita semua, bahwa mereka telah kembali ke pangkuan ibu Pertiwi. Penyerahan senjata api itu merupakan simbol-simbol dari perlawanan dan itu diserahkan secara simbolis," lanjut Yudhiawan.
Baca: BNPT Gandeng KKP, Bina Mitra Deradakilisasi Melalui Benih Ikan Nila |