Produksi Sawit dan CPO Surplus, Seharusnya Pemerintah Tak Menaikkan HET MinyaKita

Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen Kemendag

Produksi Sawit dan CPO Surplus, Seharusnya Pemerintah Tak Menaikkan HET MinyaKita

Media Indonesia • 18 June 2024 16:49

Jakarta: Pemerintah dinilai tidak perlu menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, lantaran melihat perkembangan produksi sawit dan CPO saat ini yang ternyata surplus.
 
Pengamat Pertanian, Syaiful Bahari mengatakan, sampai saat ini produksi sawit dan CPO nasional tetap surplus, bahkan produksi CPO di 2023 meningkat 7,15 persen mencapai 50,07 juta ton. Sedangkan konsumsi minyak sawit di tahun yang sama sebesar 23,13 juta ton, itupun sudah termasuk untuk program biodiesel.
 
"Sebenarnya pemerintah tidak perlu menaikan HET Minyakita," kata Syaiful dilansir Media Indonesia, Selasa, 18 Juni 2024.
 
Lebih lanjut, Syaiful menerangkan, saat ini pemerintah sendiri sudah mempunyai instrumen kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
 
Kebijakan tersebut merupakan kewajiban dari produsen dan eksportir CPO untuk mengalokasikan bagian CPO nya untuk produksi minyak goreng di dalam negeri.minyak
 
"Persoalannya apakah kebijakan tersebut sudah diterapkan secara benar. Alih-alih tuntaskan kebijakan tersebut dari pada menaikan HET Minyakita," sebut dia.
 
Baca juga: 

HET Mintakita naik, harga minyak goreng komersial ikut naik

Apabila HET Minyakita naik, lanjut dia, maka akan dipastikan harga minyak goreng komersial akan ikut terkerek naik di atas harga sekarang.
 
"Ini sama saja dengan memberi karpet merah kepada pelaku industri minyak goreng komersial untuk menaikkan harga di pasar. Maka yang menjadi korban adalah masyarakat sebagai konsumen," ungkap dia.
 
Kenaikan HET Minyakita, diyakini akan menambah beban masyarakat yang saat ini sudah terpuruk akibat naiknya bahan pokok lain seperti beras dan cabai.
 
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET untuk Minyakita sendiri telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan belum pernah mengalami kenaikan sampai saat ini.
 
Pemerintah, dalam hal ini Kemendag berencana kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.500.
 
(Naufal Zuhdi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)