Pelunasan Bipih Tahap II untuk Jemaah Reguler Dibuka

Ilustrasi calon jemaah haji (calhaj). Foto: Medcom.id.

Pelunasan Bipih Tahap II untuk Jemaah Reguler Dibuka

Media Indonesia • 13 March 2024 11:10

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H tahap II bagi jemaah reguler. Pelunasan dimulai hari ini, 13 Maret hingga 26 Maret 2024.

"Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB," ungkap Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Muja, Rabu, 13 Maret 2024.

Dia menerangkan dalam tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. 

Sementara itu, kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 orang. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar kuota sebanya 20.000, sehingga jumlahnya menjadi 241.000 orang. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

"Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II," jelas dia.
 

Baca: 

Kemenag Umumkan Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat


Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orangtua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

"Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id. Jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah," ungkap dia.

(MI/Despian Nurhidayat)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)