Antrean truk sampah hendak masuk TPA darurat Sarimukti di Kecamatan Cipatan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Media Indonesia • 17 April 2024 12:47
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) digunakan untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya sudah ditutup pada 2017.
Namun kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan, dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3). Dan ini telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen.
"Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup, karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan," kata Herman, Rabu, 17 April 2024.
Baca: Volume Sampah di Bandar Lampung Capai 1.200 Ton Saat Lebaran
|