Deputi Bidang Penindakanan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Ibnu Suhendra/Medcom.id
Medcom • 26 July 2024 20:12
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). BNPT ingin menggandeng Kominfo untuk memblokir buku-buku radikalisme di internet.
“Untuk bersama-sama melakukan pemblokiran dan pencegahan radikalisme di media sosial maupun beredarnya buku-buku yang membawa konten-konten kekerasan,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Ibnu Suhendra, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, 26 Juli 2024.
BNPT telah bekerja sama dengan beberapa kementerian, dalam hal ini untuk melakukan kontra narasi. Khususnya, terhadap buku tulisan dari Aman Abdurrahman.
Baca: Sepanjang 2024, Densus 88 Tangkap 24 Tersangka Terorisme |