PM Korea Selatan Han Duck-soo. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 23 December 2024 21:10
Seoul: Partai oposisi utama Korea Selatan telah mengancam akan memakzulkan presiden interim Han Duck-soo jika ia gagal mengesahkan undang-undang untuk meluncurkan penyelidikan penasihat khusus terhadap upaya gagal Presiden Yoon Suk-yeol dalam memberlakukan darurat militer.
PM Han mengambil alih tugas Yoon yang telah dimakzulkan pada 14 Desember lalu dan menghadapi peninjauan Mahkamah Konstitusi mengenai kemungkinan pencopotannya.
Dengan mayoritas di parlemen, Partai Demokrat di kubu oposisi meloloskan RUU bulan ini untuk menunjuk penasehat khusus guna mengajukan tuduhan pemberontakan, di antara tuduhan lainnya, terhadap Yoon. Oposisi juga menyerukan penyelidikan istri Yoon terkait skandal tas mewah dan tuduhan lainnya.
Partai tersebut, yang menuduh Han membantu upaya darurat militer Yoon dan melaporkannya ke polisi, menyatakan akan "segera memulai proses pemakzulan" terhadap presiden interim jika undang-undang tersebut tidak disahkan pada Selasa besok.
"Penundaan ini menunjukkan bahwa perdana menteri tidak berniat mematuhi konstitusi, dan hal ini setara dengan pengakuan bahwa ia bertindak sebagai perwakilan pemberontak," kata Park Chan-dae, pemimpin fraksi Partai Demokrat dalam rapat partai, merujuk pada Yoon, seperti dikutip dari Asia One, Senin, 23 Desember 2024.
Han adalah seorang teknokrat yang telah memegang peran kepemimpinan dalam politik Korea Selatan selama 30 tahun di bawah presiden konservatif dan liberal. Yoon menunjuknya sebagai perdana menteri pada 2022.
Kantor Han belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar. Sebelumnya, ia menyatakan telah mencoba menghalangi deklarasi darurat militer Yoon, tetapi meminta maaf karena gagal melakukannya.
Park juga menuduh Yoon menghambat persidangan Mahkamah Konstitusi dengan berulang kali menolak menerima dokumen pengadilan.
"Setiap penundaan dalam penyelidikan dan persidangan pemakzulan adalah perpanjangan dari pemberontakan dan tindakan merencanakan pemberontakan kedua," tegas Park.
Tim investigasi gabungan, termasuk polisi dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, telah melakukan upaya kedua untuk memanggil Yoon untuk diinterogasi pada 25 Desember, meskipun belum jelas apakah ia akan hadir.
Woo Jong-soo, kepala investigasi badan kepolisian nasional, mengatakan kepada parlemen pada Senin bahwa polisi telah mencoba dua kali untuk menggerebek kantor Yoon, tetapi dinas keamanan presiden menolak mereka masuk.
Woo mengatakan timnya mengirimkan permintaan untuk mengamankan barang bukti, termasuk server telepon aman presiden. (Siti Khumaira Susetyo)
Baca juga: Korsel Ternyata Sempat Berencana Provokasi Korut Selama Darurat Militer