Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 3 October 2024 20:55
Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menetapkan dana kampanye Pilkada 2024 sebesar Rp48 miliar. Itu berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang telah diserahkan pasangan calon (Paslon). Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan paslon nomor urut 1 memiliki saldo awal Rp500 ribu, sedangkan paslon nomor urut 2 memiliki saldo awal Rp200 juta.
"Proses pelaporan pengeluaran dana kampanye akan berlanjut sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh KPU," ujar Ulfa Kamis, 3 Oktober 2024.
Selain telah menetapkan batas maksimal dana kampanye, KPU Kabupaten Demak juga telah nyiapkan skenario pelaksanaan debat Paslon. Debat akan dilaksanakan dua kali, yaitu pada 26 Oktober dan 16 November 2024. Saat ini KPU masih mencari lokasi yang representatif dan mampu menampung banyak orang. Kerja sama dengan lembaga penyiaran untuk menyiarkan debat ini masih dalam tahap diskusi.
Baca: KPU Kabupaten Bantul Segera Cetak Logistik Surat Suara |