Mendag Dorong Pedagang Pasar dan UMKM Manfaatkan Digital untuk Berjualan

Mendag Zulkifli Hasan saat berbincang dengan para pedagang pasar New Makassar Mall. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

Mendag Dorong Pedagang Pasar dan UMKM Manfaatkan Digital untuk Berjualan

Lina Herlina • 15 October 2023 21:07

Makassar: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berbincang dengan sejumlah pedagang Pasar Sentral Makassar atau New Makassar Mall yang menjual pakaian dan bahan sandang lainnya.

Di tengah perbincangan tersebut, Zulkifli membahas kemungkinan para pedagang agar tidak hanya mengandalkan perdagangan secara langsung atau offline, tapi sudah bisa memanfaatkan penjualan secara online atau daring lewat berbagai platform digital.

"Karena hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik," seru Zulkifli di Makassar, Minggu, 15 Oktober 2023.

Zulkifli juga mengklaim peraturan itu sudah mulai menunjukkan dampak positif, di antaranya perdagangan daring dan luring yang mulai berkembang dengan selaras.

Baca juga: Target Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Literasi Keuangan
 

Manfaatkan platform digital agar bisa bersaing


Sayangnya, Zulkifli enggan berkomentar banyak terkait penutupan TikTok Shop. Dia lebih banyak membahas dan memberi apresiasi pasal lokal yang tidak lagi mengimpor produk di luar kawasan kepabeanan.

"Dan itu menjadi peluang bagi pelaku industri dan UMKM lokal untuk memanfaatkan platform digital. Pelaku UMKM untuk masuk dalam platform digital agar dapat bersaing," pinta Zulkifli.

Bahkan, Kemendag saat ini terus melakukan pelatihan kepada para pedagang pasar dan UMKM melalui platform digital.

Sementara itu salah satu pedagang di Pasar Sentral Makassar, Haji Saleng, mengaku masih tertarik menjual secara konvensional di pasar. Karena baginya, pelanggan tidak akan lari hanya dengan perkembangan teknologi yang ada.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)