PPS di Gunungkidul Diingatkan Patuhi Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Pelantikan PPS di Kabupaten Gunungkidul. Dokumentasi/ Istimewa

PPS di Gunungkidul Diingatkan Patuhi Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Medcom • 27 May 2024 06:25

Gunungkidul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melantik 432 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Alun-alun Wonosari, Minggu, 26 Mei 2024. Mereka yang terlantik diingatkan agar menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu kepada daerah (Pilkada) 2024. 

"Setelah dilantik ini kalian dipercaya dengan jabatan yang dipegang, ke depan mempunyai tanggung jawab kepercayaan kepada masyarakat Kabupaten Gunungkidul," kata Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti.
 

Baca: Panwascam di Bantul Diminta Libatkan Masyarakat Petakan Kerawanan Pilkada
 
Asih menjelaskan PPS menjalankan tugas sesuai diatur dengan tahapan serta jadwalnya sudah jelas dari KPU. Para PPS diminta bekerja sepenuh waktu dan harus selesai sesuai tanggalnya yang ditentukan. 

"Kita bekerja sesuai regulasi yang sama, tindakan yang kita lakukan harus sama dan tegak lurus," jelasnya.

Asih juga meminta kepada para PPS bekerja dengan berpegang pada kode etik dalam menjalankan tahapan Pilkada. Kode etik yang ada sekaligus menjaga kredibilitas negara dalam menjalankan demokrasi.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, meminta PPS bekerja profesional dalam setiap tahapan pilkada di daerah masing-masing. Menurut dia profesionalisme itu jadi bagian menentukan arah pembangunan daerah, termasuk menjaga netralitas dan integritas penyelenggara Pilkada. 

"Saya ucapkan selamat kepada PPS terlantik pada hari ini, dengan harapan tentunya profesionalisme karena pilkada menjadi awal tonggak sejarah dalam keberlanjutan pembangunan sebuah daerah," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)