Sudah 2 Tahun, HET MinyaKita dan Beras Dinilai Layak Dinaikkan

Mendag Zulkifli Hasan. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

Sudah 2 Tahun, HET MinyaKita dan Beras Dinilai Layak Dinaikkan

Media Indonesia • 27 May 2024 13:04

Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan kembali akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15 ribu hingga Rp15.500 per liter dari yang sebelumnya berada di harga Rp14 ribu.

"Tapi memang sudah layak ya dari Rp14.000 kan sudah dua tahun untuk (dinaikkan) Rp15 ribu atau Rp15.500," kata dia saat ditemui di Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.

Kenaikan HET Minyakita, sambung dia, saat ini masih dalam tahap perumusan yang nantinya akan dibahas dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kita memang akan bahas karena semua sudah naik, (HET Minyakita) perlu kita naikkan, mungkin beberapa waktu lagi tunggu nanti kalau ada rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian nanti," sebut dia.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET MinyaKita telah ditetapkan sebesar Rp14 ribu per liter dan belum pernah mengalami kenaikan sampai saat ini.
 

Baca juga: HET Beras Naik Belum Tentu Petani Sejahtera
 

Jaga keseimbangan harga beras


Di kesempatan yang sama, Zulkifli juga menjelaskan pemerintah saat ini juga sedang mencari cara untuk menjaga keseimbangan harga beras di tingkat konsumen dan produsen melalui kebijakan HET beras.

"Sekarang kalau berasnya mahal, ibu-ibu marah, sekarang berasnya turun, petaninya gak untung. Iya memang tugasnya pemerintah mengatur," terang dia.

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengungkapkan harga eceran tertinggi (HET) beras yang belakangan ini direlaksasi akan sulit untuk dikembalikan ke angka penurunan.

"Memang biasanya sulit dikembalikan kalau sudah sempat naik," ujar Bayu di Sentra Penggilingan Padi (SPP) Bulog, Karawang, Jawa Barat.

Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk merelaksasi HET beras premium maupun beras medium. Adapun untuk saat ini, HET beras premium berada di angka Rp14.900 per kilogram sedangkan untuk beras medium berada di angka Rp12.500 per kilogram. Relaksasi HET kedua beras tersebut berlaku hingga akhir Mei ini.

(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)