Pemusnahan miras di halaman kantor Satpol PP Demak. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 23 September 2024 19:13
Demak: Peredaran minuman keras (miras) dalam kemasan kecil yang biasa disebut es moni di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meningkat. Hal itu tampak dari barang bukti miras yang berhasil disita dari kegiatan razia.
Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, menyampaikan tren peningkatan penjualan es moni lantaran jumlah penjual semakin banyak. Penjualan es moni tersebar di 8 kecamatan, di antaranya Kecamatan Demak Kota, Wonosalam, Kebonagung, Dempet, Guntur, Mranggen, Karangawen, dan Wedung.
"Satu orang jual, yang lain ikut jual. Kalau ada yang ketahuan, kita sita alat-alatnya dan warungnya akan kami tutup. Kalau masih buka lagi, akan kami bongkar," kata Agus, Senin, 23 September 2024.
Merebaknya es moni di kalangan masyarakat karena harga jual yang terjangkau. Tiap kemasan es moni dijual Rp8.000 hingga Rp10.000. Sehingga, kalangan pelajar juga turut jadi konsumen.
"Kami akan semakin masif memberantas penjualan es moni ini, karena banyak remaja dan pelajar yang menjadi sasaran utama. Karena harganya segitu sehingga mudah dijangkau oleh mereka," ucapnya.
Baca juga: Ada Senjata Tajam hingga Miras, Pemicu Gerombolan Remaja Kabur saat Patroli Polisi hingga Tewas di Kali |