Ilustrasi SDA. Medcom
Pemerintah Diminta Perkuat Tata Kelola SDA
Achmad Zulfikar Fazli • 30 September 2026 18:35
Jakarta: Pemerintah diminta memperkuat tata kelola sumber daya alam, termasuk terkait pendataan, verifikasi lapangan, serta tindak lanjut terhadap berbagai kegiatan yang berada di kawasan dengan fungsi tertentu. Pengelolaan SDA membutuhkan proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi dalam penyampaian surat dan buku kepada pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Dewan Pembina Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Sugeng Teguh Santoso mengatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap proses yang berjalan dapat dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sugeng seusai menyampaikan surat tersebut, Rabu, 30 September 2026.
Menurut dia, proses identifikasi, verifikasi di lapangan, serta tindak lanjut terhadap berbagai kegiatan yang telah berjalan harus lebih diperjelas. Pengelolaan SDA dapat melibatkan aspek perlindungan lingkungan hingga kepastian dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
"Kami berharap setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara konsisten. Yang terpenting adalah bagaimana prosesnya berjalan transparan dan sesuai aturan," ujar Sugeng.

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi menyampaikan surat dan buku terkait penguatan tata kelola SDA kepada pemerintah. Dok. Istimewa
Koordinator Kosmak Ronald Loblobly mengatakan kelengkapan informasi diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai proses tersebut.
"Yang kami dorong adalah keterbukaan dalam setiap tahapan, mulai dari identifikasi awal, verifikasi lapangan, sampai dengan tindak lanjutnya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui bagaimana proses tersebut berjalan," ujar Ronald.
Menurut Ronald, pengelolaan kawasan dengan fungsi tertentu tidak hanya terkait aspek administratif, tetapi juga menyangkut upaya menjaga fungsi kawasan serta memastikan kegiatan pemanfaatannya berjalan sesuai dengan ketentuan.
Dia berharap hasil identifikasi di lapangan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan secara konsisten.
Selain surat, pihaknya menyampaikan buku berjudul Memberantas Korupsi Sembari Korupsi. Buku tersebut memuat sejumlah catatan dan analisis mengenai pemberantasan korupsi serta pengelolaan SDA.
Melalui penyampaian surat dan buku tersebut, diharapkan berbagai hal yang dibahas dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola SDA dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.