Komitmen Transparansi, Jasa Marga Diganjar Penghargaan

Corporate Secretary & Chief Administration Officer Jasa Marga Trias Andriyanto (Istimewa)

Komitmen Transparansi, Jasa Marga Diganjar Penghargaan

Lukman Diah Sari • 17 October 2026 17:41

Jakarta: PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih dua penghargaan pada ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026 di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026, atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas publik. 

Kedua penghargaan diterima oleh Corporate Secretary & Chief Administration Officer Jasa Marga Trias Andriyanto mewakili manajemen perusahaan. Dalam ajang tersebut, Jasa Marga menyabet predikat Top 50 Big Capitalization Public Listed Company dan Best Disclosure and Transparency berdasarkan hasil evaluasi independen berstandar ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan, tata kelola yang kuat merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis sekaligus mendukung penciptaan nilai jangka panjang perusahaan.

"Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Jasa Marga dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di seluruh proses bisnis. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan pasar modal. Seluruh informasi yang kami sampaikan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rivan, dalam keterangan resmi, Sabtu, 17 Oktober 2026.

(Jasa Marga)

Rivan menegaskan, tata kelola perusahaan yang transparan harus memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik. Dia menyakini bahwa GCG yang kuat harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan, mengoptimalkan teknologi digital, dan meningkatkan keandalan operasional untuk menghadirkan layanan jalan tol yang aman, lancar, dan nyaman," tegasnya.

Sebagai pemimpin pasar industri jalan tol di Indonesia, Jasa Marga berkomitmen untuk terus menyelaraskan implementasi GCG dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan percepatan inovasi digital guna memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(Lukman Diah Sari)