Berkenalan via Aplikasi, Pria Ini Ditipu Sesama Lelaki

Dua pelaku penipuan ditangkap. (Medcom.id/Christian)

Berkenalan via Aplikasi, Pria Ini Ditipu Sesama Lelaki

Medcom • 14 July 2023 18:34

Jakarta: Dua pelaku penipuan dan penggelapan F dan MA ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Senen. Penangkapan dilakukan di Jalan Lembang II, RT 05 RW 01, Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

"Pelaku berinisial F alias U berkenalan dengan korban MAA melalui aplikasi. Pelaku dan korban sesama pria, setelah berkenalan, korban dan pelaku sepakat bertemu di Jalan Kramat Kwitang 1J, Kelurahan Kwitang, Senen," ucap Kapolsek Senen Kompol David Purba kepada Medcom.id, Jumat, 14 Juli.

Kemudian, F alias U sepakat bertemu di lokasi Jalan Kramat Kwitang, korban MAA pun mendatangi lokasi seorang diri. Pelaku F alias U kemudian menyuruh rekannya inisial MA untuk menjemput korban menggunakan motor. MA mengaku sebagai ART dari F alias U.

Setelah menjemput korban, pelaku F kemudian menelpon korban untuk memberikan handphone miliknya dengan merk iPhone kepada MA. F mengaku hendak berbicara dengan MA.

MA kemudian menjepit gawai korban di antara helm dan wajah. Saat itu, kondisi sepeda motor sedang melaju.

"MA kemudian menjatuhkan casing handphone dan meminta korban untuk mengambilnya. Setelah korban turun dari motor untuk mengambil casing yang dijatuhkan, pelaku MA kabur meninggalkan korban sambil membawa iPhone milik korban," tutur dia.

Sadar telah ditipu, korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polsek Senen. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap iPhone milik korban. Walhasil, kedua pelaku berhasil ditangkap. 

"Kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP atas perbuatannya dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," ungkap dia. (Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)