KY Tunggu Pernyataan Resmi KPK soal Penetapan Tersangka Sekretaris MA
Indriyani Astuti • 12 May 2023 08:32
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan KY menghormati proses penegakan hukum terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus suap penanganan perkara di MA. KY masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hingga hari ini, sebagaimana diketahui belum dilakukan ekspose resmi oleh pihak KPK," ujar Miko melalui keterangan pers, Jumat (12/5).
Ekspose resmi, ujarnya, bertujuan memberi penjelasan umum seputar konstruksi tindak pidana serta dugaan peran yang bersangkutan. Informasi tersebut, terang Miko, berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY.
"Perlu diketahui yang bersangkutan menyandang profesi hakim sekalipun menduduki jabatan struktural sebagai Sekretaris MA. Dengan demikian, yang bersangkutan merupakan domain dari pengawasan KY," paparnya.
Miko mengatakan KY akan menjalankan pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan jika benar ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti permulaan serta ada pelanggaran etik.
"Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini," tuturnya.
Lebih jauh Miko menuturkan proses etik oleh KY, termasuk pemeriksaan terhadap Hasbi, akan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.
"KY tidak akan grasak grusuk karena kita mesti hormati proses yang sedang berjalan di KPK. Yang paling penting proses, baik dari sisi hukum dan etik, sedang berjalan dan saling menyesuaikan," tukasnya.
Seperti diberitakan, Hasbi diduga terlibat dalam suap kepengurusan perkara di MA. KPK saat ini tengah melakukan pengembangan kasus suap yang menjerat Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.