?Polres Bandung melibatkan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia dalam melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Australian berinisial MBCAA (48) yang meludahi imam Masjid Al Muhajir.
Polres Bandung melibatkan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia dalam melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Australian berinisial MBCAA (48) yang meludahi imam Masjid Al Muhajir.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak konsuler dari pihak WNA tersebut, yaitu kedutaan, untuk datang dan memberikan pendampingan sehingga nanti bisa lebih fair pemeriksaan ini," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Sabtu (29/4/2023).
Budi mengatakan, saat ini pemeriksaan masih dilakukan dan belum diketahui apa motif sebenarnya pelaku meludahi Imam Masjid Al Muhajir. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku pun akan disampaikan apabila sudah lengkap.
"Untuk sementara, nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, hasil keterangan dari pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto menjelaskan, sebelumnya WNA itu berhasil dicegah keberangkatannya di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak meninggalkan Indonesia.
Di tempat terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, mengapresisai langkah Polrestabes Bandung dengan gerak cepat meringkus WNA asal Australia MBCAA (48) yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan meludahi Imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Kota Bandung.