Pemerintah Tekankan Pelaku Kekerasan Santri di Banyuwangi Harus Tetap Dapat Pendampingan

Ilustrasi. MI/Abdus Syukur.

Pemerintah Tekankan Pelaku Kekerasan Santri di Banyuwangi Harus Tetap Dapat Pendampingan

Ihfa Firdausya • 3 January 2025 14:32

Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait kasus pengeroyokan santri yang berujung kematian di Banyuwangi, Jawa Timur. Kementerian PPPA meminta proses hukum dan pendampingan terhadap anak untuk menjadi atensi.

"Pendampingan dalam proses hukum dan pemenuhan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai korban, saksi, atau sebagai pelaku untuk dipastikan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi, Jumat, 3 Januari 2025.

Ia mengatakan seluruh pelaku harus mendapatkan pendampingan hukum, tetap bisa belajar, dan layanan lain yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kekerasan berujung maut terhadap santri kembali terjadi. Kini menimpa AR, 14, seorang santri asal Buleleng, Bali.

AR meninggal pada Kamis, 2 Januari 2025 setelah koma selama 6 hari. AR dikeroyok oleh enam seniornya di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku pengeroyokan masih berusia belasan, dua di antaranya masih berusia anak. Mereka adalah HR, 17); IJ, 18; MR, 19; S, 18; WA, 15; dan Z, 18.
 

Baca juga: Santri di Banyuwangi yang Dianiaya Senior Ponpes, Meninggal

Kementerian PPPA meminta setiap satuan pendidikan, termasuk pesantren dapat menerapkan standar yang telah ditetapkan dari instansi pembinanya. Selain itu, perlu dipastikan kebijakan satuan pendidikan atau pesantren ramah anak tidak membuat kebijakan yang mengandung kekerasan baik tertulis maupun tidak.

"Kami berharap semua satuan pendidikan membuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) dan di wilayah kabupaten/kota membentuk Satgas PPKSP agar dapat melakukan pencegahan sekaligus penanganan jika terjadi kekerasan," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)